Standard Operating Procedure (SOP) merupakan penjelasan secara lengkap tentang proses kerja yang berlangsung secara rutin. Penerapan SOP membantu perusahaan menjaga proses dan mengontrol kualitas proses agar perusahaan berjalan stabil. Hampir semua badan usaha atau lembaga di Indonesia memiliki SOP masing – masing, mulai dari badan keuangan, lembaga pendidikan seperti sekolah dan tempat les serta PT dan CV. Jika dalam instansi yang berhubungan dengan pemerintah, SOP berfungsi untuk memudahkan pegawai bekerja sesuai dengan tugas, kewajiban dan tanggung jawab masing – masing. Pentingnya SOP dalam proses ISO membuat perusahaan membuat SOP sebaik mungkin. Berikut akan dibuat daftar untuk fungsi, tujuan dan manfaat adanya Standard Operating Procedure (SOP).
Fungsi SOP
Sebagai landasan bisa terjadi masalah – masalah atau penyimpangan dalam perusahaan
Memberikan pengarahan kepada pegawai untuk melakukan pekerjaan dengan baik dan efektif
Melacak hambatan yang terjadi dan menjabarkan masing – masing dengan jelas.
Sebagai pedoman pelaksanaan
Memperlancar segala tugas yang dilakukan pegawai sebagai salah satu pentingnya SOP dalam proses ISO.
Tujuan SOP
- Menjaga konsistensi masing – masing jabatan yang berperan dalam perusahaan.
- Mengidentifikasi adanya kegagalan, penyalahgunaan dan efektivitas dari masing – masing program kerja.
- Menjabarkan tanggung jawab dan hak apa saja yang dilakukan oleh setiap karyawan.
- Mempermudah pemberian tugas kepada karyawan.
- Menjaga agar tidak terjadi kesalahan administrasi.
- Menghindari kesalahan yang mungkin terjadi dalam bekerja.
- Memberikan gambaran yang jelas tentang dokumen penting yang dimiliki perusahaan.
- Menghindari hal – hal yang menghambat efektivitas proses kerja.
- Mempermudah mengontrol kerja setiap divisi.
- Membantu karyawan untuk memahami sistem perusahaan dengan lebih mudah.
- Menghemat waktu untuk melakukan training karena SOP memberikan gambaran secara sistematis.
Manfaat SOP
- Memaksimalkan fungsi masing – masing area dalam proses kerja.
- Melindungi pegawai dari tuntutan hukum yang mungkin terjadi karena penyimpangan yang terjadi.
- Memberikan data kualifikasi yang dibutuhkan untuk suatu posisi agar mendapatkan pegawai yang sesuai.
- Menjamin konsistensi pelayanan yang dilakukan perusahaan baik dari segi prosedur, waktu maupun mutu.
- Meningkatkan kemampuan pegawai dengan cara memberikan informasi yang dibutuhkan untuk peningkatan kinerja dan potensi.
- Menghindari tercampurnya tugas pada bagian pelaksana.
- Memberikan gambaran apa saja yang harus dijalankan oleh seorang pegawai.
- Meningkatkan efisiensi kerja dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.
- Membantu memberikan data yang penting untuk menyusun standar dan kinerja pelayanan